Model Pendidikan Karakter Remaja  Berbasis Nilai 3S dalam Perspektif Maqashid Syariah

Penulis

  • st nurrahma STAI DDI Jeneponto Author

Kata Kunci:

Pendidkan Karakter,Sipakatau,Sipakalebbi,Sipakainge,Maqashid Syariah

Abstrak

Degradasi karakter remaja akibat pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan melemahnya internalisasi nilai budaya lokal menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan. Berbagai fenomena seperti perundungan (bullying), intoleransi, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, serta menurunnya sikap saling menghormati menunjukkan perlunya model pendidikan karakter yang kontekstual dan berakar pada kearifan lokal. Salah satu nilai budaya yang relevan adalah budaya 3S, yaitu Sipakatau (memanusiakan manusia), Sipakainge (saling mengingatkan dalam kebaikan), dan Sipakalebbi (saling menghormati dan memuliakan) yang berasal dari masyarakat Bugis-Makassar. Nilai-nilai tersebut memiliki keselarasan dengan prinsip Maqashid Syariah yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model pendidikan karakter remaja berbasis nilai budaya 3S dalam perspektif Maqashid Syariah sebagai kerangka konseptual yang dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Sipakatau berkontribusi pada pembentukan karakter humanis, empatik, dan penghormatan terhadap martabat manusia; Sipakainge memperkuat tanggung jawab moral, budaya saling menasihati, dan pengendalian diri; sedangkan Sipakalebbi membentuk sikap saling menghormati, toleransi, dan etika sosial. Integrasi ketiga nilai tersebut dengan Maqashid Syariah menghasilkan Model Pendidikan Karakter Remaja Berbasis Nilai Budaya 3S dalam Perspektif Maqashid Syariah (Model 3S-MAS) yang menempatkan kearifan lokal sebagai media internalisasi nilai-nilai Islam secara kontekstual. Model ini diharapkan menjadi alternatif konseptual dalam memperkuat pendidikan karakter remaja yang religius, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Abdullah, H. (2020). Nilai-nilai budaya Bugis-Makassar dalam pembentukan karakter masyarakat. Makassar: Pustaka Refleksi.

Al-Qaradawi, Y. (2018). Dirāsah fī Fiqh Maqāṣid al-Syarī‘ah. Cairo: Dar al-Syuruq.

Al-Syatibi, A. I. (2003). Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Auda, J. (2021). Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: The International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Berkowitz, M. W., & Bier, M. C. (2014). Research-based character education. The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, 591(1), 72–85.

Braun, V., & Clarke, V. (2022). Thematic Analysis: A Practical Guide. London: SAGE Publications.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (6th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Kemendikbudristek. (2022). Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Krippendorff, K. (2019). Content Analysis: An Introduction to Its Methodology (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Lickona, T. (2013). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.

Mattulada. (2015). Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Makassar: Hasanuddin University Press.

Rahim, A. R. (2020). Nilai Sipakainge sebagai penguatan pendidikan karakter masyarakat Bugis-Makassar. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 10(2), 115–128.

Said, N. (2021). Kearifan lokal Sipakatau dalam membangun karakter peserta didik. Jurnal Pendidikan Karakter, 12(1), 33–47.

Santrock, J. W. (2019). Adolescence (17th ed.). New York: McGraw-Hill Education.

Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339.

Suyadi. (2020). Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-15 — Diperbaharui pada 2026-07-15

Versi

Cara Mengutip

Model Pendidikan Karakter Remaja  Berbasis Nilai 3S dalam Perspektif Maqashid Syariah. (2026). Al-Irsyad : Jurnal Pendidikan Agama Islam & Science, 1(1). https://jurnal.staiddijeneponto.ac.id/index.php/jpg/article/view/4

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama